Keluyuran Malam Hari

Keluyuran di  Malam Hari

Oleh Abu Riyadl Nurcholis

Diantara ciri rumah tangga yang senang yaitu apabila seorang suami betah tinggal dirumah.. apalagi dimalam hari. akan tetapi bagaimana bila sebaliknya..? tentu akan mengundang banyak pertanyaan bila sang suami hobi bermalam diluar.


Dalam sebuah hadist rasullullah salalllahu alaihi wasalam memerintahkan supaya kita mengurangi keluar rumah dimalam hari

عن جابر بن عبد الله قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ « أَقِلُّوا الْخُرُوجَ بَعْدَ هَدْأَةِ الرِّجْلِ فَإِنَّ لِلَّهِ تَعَالَى دَوَابَّ يَبُثُّهُنَّ فِى الأَرْضِ في تلك الساعة».
Dari Jabir bin Abdillah berkata : Rasulullah Shalallhu alaihi wasalam Bersabda:” Kurangilah keluar rumah dimalam hari lantaran Sesungguhny Tuhan Ta’ala mempunyai (makhluk) binatang melata yang diutus di bumi di waktu tersebut”. HR Abu Dawud No.5016 dihasankan oleh Albani dalam silsilah As sohihah 4/22

Dalam surat Al Falaq Tuhan Ta’ala memerintahkan kita untuk berlindung dari keburukan yang ada di malam hari :
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”.QS. Al Falaq : 3
Sehingga kita perlu menjaga diri supaya tidak keluar malam kecuali dengan alasan syar’i.

Efek negative keluar rumah di malam hari
1.    Mengurangi hak istri
Jika seorang lelaki yang telah berkeluarga masih suka keluyuran di malam hari tanpa maslahat yang terang maka sanggup kita katakan ia telah berbuat dzolim kepada istrinya, dan hal tersebut sanggup menjadikan su’udzon bagi seoarng istri terhadap suaminya, dan tentu akan merenggangkan kekerabatan rumah tangga. Sehingga alangkah baiknya bila seorang suami lekas pulang dari luar rumah sehabis selesai sholat isya’. Syaikh abdul adzim albadawi dalam alwajiz menyebutkan bahwa hak istri terhadap suami supaya tidak bergadang diluar rumah bahkan bila ia bergadang didalam rumah pun hendaknya tidak jauh dari istrinya, walaupun itu untuk ibadah seperti sholat. Hal yang demikian telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam pada sholat-sholat malam beliau, disana Aisyah istri dia tidak pernah ketinggalan dalam menyertainya bahkan hingga tertidur bersahabat daerah sujud beliau.
Suatu hari Rasulullah pernah mengingkari perbuatan Abdullah bin Amru dikala dia bergadang dan menjauhi istrinya dalam rangka beribadah kepada Tuhan Ta’ala. Sabda Rasulullah :

(( إن لزوجك عليك حقا ))
“Sesungguhnya istrimu itu mempunyai hak atas dirimu” . HR. BukhoriNo.1975 Muslim No.1159

Dalam Hadits lain juga Rasulullah Shalallahu alaihi wasalm memperlihatkan pengarahan bila seorang pria melihat kedurhakaan  istrinya yang mengakibatkatkan pisah ranjang, maka ia dihentikan tidur diluar rumah (pisah rumah).

عَنْ معاوية بن القُشَيْرِي قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ « أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ  وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ »
Dari Muawiyah bin Al Qusyiri menuturkan: saya berkata kepada Rasulullah : “ apa hak istri terhadap kami? Sabda Beliau: Hendaknya engkau memberinya makan bila engkau makan, engkau berikan ia baju bila engkau menggunakan baju, dan jangan engkau pukul wajahnya, dan jangan pula engkau hina dia(seperti perkataan; Tuhan jelekkan rupamu), dan jangan engkau pisah ranjang kecuali masih dalam satu rumah” HR. Abu Dawud, Hadis ini shohih berdasarkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Dawud No.1859
Maka dengan demikian bila seorang suami berada dirumah pada malah hari tanpa alasan yang syar’i maka ia telah melnggar hak dan kewajiban dalam mengarungi perahu rumah tangga.

2.    Berkemungkinan besar dapat terjerumus dalam dosa
Keluar rumah dimalam hari atau bahkan bergadang diluar rumah akan menjadi salah satu wasilah bagi seseorang untuk terjerumus dalam perbuatan maksiat.
Dengan ini tidak kita pungkiri bahwa kemaksiatan dan kejahatan sering terjadi di malam hari, apalagi dimalam liburan pekan atau sejenisnya, oleh alasannya itu Rasulullah shalallhu alaihi wasalam jauh hari telah memperlihatkan warning, supaya kita mengurangi keluar di malam hari sepert tersebut pada hadits diatas, dan juga dia larang umatnya untuk ngobrol sehabis isya’:

عن أبي برزة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يكره النوم قبل العشاء والحديث بعدها.
Dari Abi Barzah bahwa Rasulullah Shalalhu alaihi wasalam membenci tidur sebelum isya’ dan ngobrol setelahnya.HR. Bukhari No.568 Muslim No.1496
Dalam hadits ini adanya larangan ngobrol sehabis isya’, yang mana hal ini merupakan isyarat supaya kita berada dirumah bersama istri dan anak. lantaran dalam hadis lain ada pengecualian untuk ngobrol diperbolehkan kepada istri kapan saja, Rasulullahmenyatakan bahwa segala permainan yaitu sia-sia kecuali empat perkara, yang diantaranya yaitu becanda dengan istri.

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال :سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : كل شيء ليس من ذكر الله فهو لعب ، لا يكون أربعة : ملاعبة الرجل امرأته ، وتأديب الرجل فرسه ، ومشي الرجل بين الغرضين ، وتعلم الرجل السباحة.
Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘anhu berkata: saya mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam Bersabda : “segala sesuatu yang bukan dari Drikirullah yaitu sia sia dan permainan belaka kecuali empat perkara: permainan suami terhadap istrinya, seoarang lelaki yang melatih kudanya(berlatih kuda), soarang pria yang berlatih panah, dan seorang pria yang berguru renang. HR. Nasai dan Baihaqi. Hadis ini dishohihkan Albani dalam silsilah 1/562.
Belum lagi bila program ngobrol tersebut dibumbuhi  dengan Ghibah , Namimah dan sebagainya, atu lebih parah lagi dihidangkan makanan atau minuman haram, Wallahu Musta’an
Maka bagi seorang suami dengan tidak keluar rumah dimalam hari  tentu akan lebih fokus dalam menunaikan kewajiabnnya sebagai kepala rumah tangga.

3.    Menganggu waktu untuk ibadah
Tidak dipungkiri lagi bahwa bergadang diluar rumah untuk hal yang tidak penting merupakan salah satu faktor sesorang jauh dari ibadah dimalam hari untuk Tuhan Azza wajalla. Maka terkadang terluput olehnya sholat witir atau Tahajud, atau bahkan terlewat baginya sholat subuh berjamaah, atau lebih dari itu hingga ia kehilangan waktu sholat subuh lantaran berdiri kesiangan.
Rasulullah Shalallahu alihi wasalam menandakan Fadhilah solat malam diantaranya witir dengan sabda dia :

عَنْ عَلِىٍّ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم « يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ أَوْتِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ ».

Dari Ali Radhiallahu anhu berkata: Rasulullah sgalallahu alaihi wasam bersabda: “wahai hebat Qur’an sholatlah Witir lantaran Tuhan yaitu Wittir (esa) dan menyukai Witir”. HR Abu dawud dishohihkan Al Albani dalam Sunan abiu dawud No.1418

4.    Bebahaya bagi keselamatan  jiwa dan raga
Dalam beberapa Hadits Rasulullah Shalallhu alaihi wasalam menjaelaskan ihwal ancaman malm hari bila berada diluar rumah atau perjalanan, menyerupai dalam hadis diatas 
Sesungguhny Tuhan Ta’ala mempunyai (makhluk) binatang melata yang diutus di bumi di waktu tersebut (malam hari)
Bisa jadi makhluk makhluk tersebut berupa Manusia , Jin, atau binatang liar. Maka dia mengnjurkan supaya bersafar diawal waktu supaya nantinya hingga ditujuan tidak larut malam.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من خاف أدلج ومن أدلج بلغ المنزل ألا إن سلعة الله غالية ألا إن سلعة الله الجنة
Dari Abu Hurairoh Radhiallahu ‘anhu berkata: saya mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasam bersabda: barang siapa berjalan safar dimalam hari maka berangkatlah diawal waktu, dan barangsiapa berangkat diawal waktu akan hingga rumah (tujuan). Ketahuilah bahwa barang dagangan Tuhan itu mahal, dan bukankah barang dagangan Tuhan yaitu surga” HR. Bukhari NO.1873. At Tirmidzi No. 2452
Pada hadits tersebut merupakan perumpamaan bahwa nirwana Tuhan taala hendaknya sebagai tujuan yang hendaknya seorang hamba menyiapkannya diawal waktu dengan niat yang ikhlas, menyerupai seorang yang berjalan dimalam hari dengan kendaraan eksklusif hendaknya ia berjalan diawal waktu supaya tidak terlalu malam, lantaran sanggup jadi ada kendala dan rintangann yang timbul lantaran bahayanya waktu malam hari.
5.    Mengganggu kesehatan
Jika seorang sering bergadang malam dan disiang harinya banyak acara tentunya akan kurang waktu istirahatnya. Ini akan berefek pada kesehatan seseorang sebagaimana yang di jelaskan oleh ibnul qoyyim dalam zadul maad kepingan thibbun Nabawi; yaitu imbas bergadang yaitu ganguan otak dengan adanya pusing dikepala. Dan tentunya hebat medis zaman ini lebih faham ihwal ancaman kurang istirahat.
Allah Ta’ala telah menjadikan malam sebagai selimut, firman Tuhan Ta’ala :

وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاساً
dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. QS. An Naba’ : 10
bahkan lebih dari itu, sehingga malam hari merupakan waktu untuk istirahat  lantaran Tuhan jadikan ia sebagai pakaian dengan menjadikannya gelap. Dengan demikian waktu malam tdak baik bila dipakai untuk bergadang tanpa ada alasan yang syar’i.
Kesimpulan dari klarifikasi diatas bahwasannya keluar dimalam hari atau keluyuran dengan mensia-siakan waktu tidak sepantas dilakukan seorang muslim, hingga sampai Tuhan taala melarang waktu itu dipakai untuk bertamu. Maka dengan menjaga diri tidak keluar rumah dimalam hari akan menjadikan kita lebih fokus dalam membahagiakan keluarga. Wallahu ta’ala a’lam bisshowab.

Sumber http://abu-riyadl.blogspot.com

Related Posts :