Keajaiban Iddah Bagi Perempuan

Seorang pakar genetika Robert Guilhem mendeklarasikan keislamannya sesudah terperangah kagum oleh ayat-ayat Al-Quran yang berbicara wacana iddah (masa tunggu) perempuan Muslimah yang dicerai suaminya ibarat yang diatur Islam.


Guilhem, pakar yang mendedikasikan usianya dalam penelitian sidik pasangan pria baru-baru ini menunjukan dalam penelitiannya bahwa jejak rekam seorang pria akan hilang sesudah tiga bulan.

Guru besar anatomi medis di Pusat Nasional Mesir dan konsultan medis, Dr. Abdul Basith As-Sayyid menegaskan bahwa pakar Guilhem ini yakin dengan bukti-bukti ilmiah.


Bukti-bukti itu menyimpulkan bahwa kekerabatan persetubuhan suami istri akan menjadikan pria meninggalkan sidik (rekam jejak) khususnya pada perempuan. Jika pasangan ini setiap bulannya tidak melaksanakan persetubuhan maka sidik itu akan perlahan-lahan hilang antara 25-30 persen.


Setelah tiga bulan berlalu, maka sidik itu akan hilang secara keseluruhan. Sehingga perempuan yang dicerai akan siap mendapatkan sidik pria lainnya. Bukti empiris ini mendorong pakar genetika Yahudi ini melaksanakan penelitian dan pembuktian lain di sebuah perkampungan Afrika Muslim di Amerika.


Dalam penelitiannya ia menemukan bahwa setiap perempuan di sana hanya mengandung dari jejak sidik pasangan mereka saja. Sementara penelitian ilmiah di sebuah perkampungan lain di Amerika menunjukan bahwa wanitanya yang hamil mempunyai jejak sidik beberapa pria dua sampai tiga.


Artinya, wanita-wanita non Muslim di sana melaksanakan kekerabatan intim selain kesepakatan nikah yang sah.Yang mengagetkan sang pakar ini yaitu saat ia melaksanakan penelitian ilmiah terhadap istrinya sendiri.


Sebab ia menemukan istrinya mempunyai tiga rekam sidik pria alias istrinya berselingkuh. Dari penelitiannya, hanya satu dari tiga anaknya saja berasal dari dirinya. Ia meyakini bahwa hanya Islamlah yang menjaga martabat perempuan dan Muslimah yaitu perempuan TERBERSIH di muka bumi ini


وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاَثَةَ قُرُوءٍ وَلاَيَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَاخَلَقَ اللهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلاَحًا وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ {228

"Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Tuhan dalam rahimnya, bila mereka beriman kepada Tuhan dan Hari Akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, bila mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya berdasarkan cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan lebih daripada istrinya. Dan Tuhan Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."(QS. Al-Baqarah: 228).