Tujuan Dan Nasihat Zakat, Infaq Dan Shadaqah

a. Tujuan Zakat, Infaq dan Shadaqah
Zakat mempunyai banyak arti dalam kehidupan umat insan terutama Islam. Zakat merupakan ibadah yang mempunyai dimensi ganda, vertikal dan horizontal. Arti secara vertikal, zakat sebagai ibadah dan wujud ketaqwaan serta rassa syukur sseorang hamba kepada Yang Mahakuasa atas nikmat berupa hata yang diberikan Yang Mahakuasa kepadanya seta untuk membersihkan dan mensucikan diri dan hartanya itu. Dalam konteks ini zakat bertujuan untuk menata relasi seorang hamba dengan Tuhannya sebagai pemberi rizki. Sedangkan secara horiontal zakat bertujuan untuk mewujudkan rasa keadilan sosial dan kasih sayang diantara orang yang bisa dengan orang yang tidak bisa dan sanggup memperkecil problema dan kesenjangan sosial serta ekonomi umat.[1]

Ada beberapa tujuan zakat, infaq dan shadaqah anatara lain:
  1. Mengangkat derajat fakir miskin dan membantunya ke luar dari kesulitan hidup dan penderitaan;
  2. Membantu pemecahan duduk masalah yang dihadapi oleh gharim, ibnussabil, dan mustahiq dan lain-lainnya;
  3. Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan insan pada umumnya;
  4. Menghilangkan sifat kikir, dengki dan isi hati;
  5. Menjembatani juang pemisaH antara yang kaya dengan yang miskin;
  6. Mengembangkan rasa tanggungjawab sosial pada diri seseorang, terutama pada mereka yang mempunyai harta;
  7. Mendidik insan untuk disiplin menunaikan kewajiban dan menyerahkan hak orang lain yang ada padanya.
  8. Membantu negara untuk memberantas kemiskinan atau mensejahterakan masyarakat;
  9. Sarana pemerataan pendapatan (rezeki) untuk mencapai keadilan sosial.[2]
 Zakat mempunyai banyak arti dalam kehidupan umat insan terutama Islam Tujuan dan Hikmah Zakat, Infaq dan Shadaqah
Adapun berdasarkan Yusuf Qardhawi, tujuan zakat terbagi dua yaitu:
  1. Untuk kehidupan individu, mencakup pensucian jiwa dari sifat kikir, berbagi sifat suka berinfaq dan ssuka memberi, mengobati hati dari cinta dunia, berbagi kekayaan batin dan menumbuhkan rasa simpati dan cinta sesama manusia. Dengan ungkapan lain esensi dari semua tujuan tersebut yaitu pendidikan yang bertujuan untuk memperkaya jiwa insan dengan nilai-nilai spiritual yang sanggup meningkatkan harkat dan martabat manusia.
  2. Memiliki imbas kehidupan kemassyarakatan secara luas. Dari segi kehidupan masyarakat zakat merupakan bab dari sistem jaminan sosial dalam Islam. Kehidupan masyarakat sering terganggu oleh problem kesenjangan, gelandangan, problem maut dalam keluarga dan hilangnya perlindungan, musibah maupun kultuan dan sebagainya.[3]
b. Hikmah Zakat, Infaq dan Shadaqah
Zakat, infaq dan shadaqah mempunyai banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan relasi manusi dengan Tuhannya (hablumminallah), maupun relasi sosial kemasyarakatan di antara insan (hablumminannas). Adapun hikmahnya anatara lain:
  1. Mensyukuri karunia Ilahi, menumbuh suburkan harta dan pahal seta membersihkan diri dari sifat kiki, dengki dan iri hati.
  2. Mewujudkan kesejahteaan masyarakat yang ditandai dengan adanya relasi seseorang denga yang lainnya rukun, daman dan harmonis, sehingga terciptanya ketentraman dan kedamaian lahir dan batin.
  3. Melindungi masyarakat dari ancaman kemiskinan dan kemelaratan.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Asnaini, Zakat Produktif dalam Perspektif Hukum Islam,(Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2008), h. 42.
[2] Elsi Kartika Sari, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, (Jakarta: PT Grasindo, 2007), h. 12-13.
[3] Yusuf Qardhawi, Hukum Zakat, (Jakarta: Lentera, 1991), hal. 848-881.