Apakah Seorang Mualaf harus Membayar Utang Puasa Ramadhan. Apabila ada seseorang yang gres masuk agama islam , apakah beliau harus membayar hutang puasanya selama beliau belum menjadi seorang muslim...?
Kewajiban menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan itu secara hukum fiqihnya membutuhkan syarat , baik syarat wajib maupun syarat sah. Dan di antara syarat itu yaitu pelakunya seorang muslim.
Apabila seseorang tidak memeluk agama Islam , maka tidak ada kewajiban untuk orang tersebut melaksanakan puasa. Meskipun tetap berdosa di sisi Yang Mahakuasa SWT.sebagai rujukan Seseorang yang dalam keadaan tidak punya wudhu' , tentu akan tidak sah apabila melaksanakan shalat , namun beliau tetap wajib untuk melakukannya. Bila tidak melakukannya , maka beliau berdosa.
Adapun orang kafir , secara hukum memang tidak diwajibkan untuk puasa Ramadhan , namun di alam abadi beliau akan disiksa lantaran tidak berpuasa. Dan untuk bisa sah puasanya , beliau harus masuk Islam dulu.
Sehingga secara hukum , jika ada seorang kafir masuk Islam , maka beliau barulah diwajibkan puasa atasnya. Adapun sebelum masuk Islam , tidak ada kewajiban atasnya untuk puasa , sebab dikala itu beliau bukan seorang muslim.
Dan tidak ada kewajban untuk mengganti puasanya , sebab yang namanya mengganti itu yaitu jika seorang sudah dibebani kewajiban , lalu sebab satu dan lain hal , beliau tidak bisa melakukannya. Misalnya sebab sakit atau sebab perjalanan. Begitu sehat atau sudah tidak dalam perjalanan , beliau harus menggantinya.
Sedangkan orang yang pada hakikatnya tidak diwajibkan puasa , maka tidak diwajibkan menggantinya secara konteks fiqih. Lagi pula dengan masuknya seseorang ke dalam agama Islam , maka segala dosa dan kemaksiatan yang pernah dilakukannya dengan sendirinya akan terhapus. Skornya masih 0:0 menyerupai seorang bayi yang gres lahir dari rahim ibunya.
Sebagaimana hadits Amr bin Al-Ash berikut ini: yang artinya
Dari Amr bin Al-Ash ra. berkata , "Ketika Yang Mahakuasa azza wa jalla memasukkan Islam ke dalam hatiku , gue mendatangi Rasulullah SAW untuk memba'iatku. Beliau SAW menjulurkan tangannya kepadaku. Namun gue berkata , "Aku tidak akan berbai'at dengan Anda , ya Rasulallah sampai Anda mintakan gue ampunan atas dosaku." Rasulullah SAW menjawab , "Ya Amr , tidakkah kau tahu bahwa hijrah itu menghapus dosa-dosa sebelumnya? Ya Amr , tidakkah kau tahu bahwa masuk Islam itu menghapus dosa-dosa sebelumnya?" (HR Ahmad).Berbeda dengan orang yang sudah muslim semenjak aqil baligh , maka hitungan amal baik dan buruk sudah dimulai semenjak pertama kali baligh. Maka boleh jadi setelah sekian tahun semenjak baligh itu , justru catatan amal buruknya yang lebih dominan.
Sedangkan orang yang gres saja masuk Islam , di antara keuntungannya yaitu catatan amal buruknya diputihkan , sehingga dikala itu juga beliau tidak punya beban apapun kepada Allah.
Namun semua itu dengan pengecualian dosa kepada manusia. Dosa kepada insan , menyerupai pernah membunuh , menzalimi , memukul , merugikan , mempermalukan dan sejenisnya , tentu tidak hilang begitu saja. Masih diperlukan kerelaan dan keikhlasan dari insan yang disakitinya itu.
Semoga Bermanfaat.
Referensi
http://www.eramuslim.com Disusun Oleh Syaifullah Utan