Yusri Isnaeni seorang ibu rumah tangga melapor ke polisi dan menggugat Gubernur DKI Jakarta Ahok sebesar 100 miliar gara-gara sakit hati dikatain maling dikala ia menanyakan sulitnya pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya, Anggun Hanna Dwi Renjani (9) ke DPRD DKI Jakarta.
Alasan penyebab ahok digugat 100 miliar terkait ucapan maling yang dilontarkan dikatakan Ahok kepada ibu rumahtangga berjulukan Yusri Isnaeni yang tinggal di Jalan Mahoni, Blok A Gang I Nomor 34, RT 003/RW 009, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Ia mengaku sakit hati dengan ucapan yang disampaikan Ahok, sapaan Basuki. "Iya saya gugat Rp 100 miliar," kata Yusri menyerupai dilansir dari jpnn.
Yusri mengatakan, dirinya akan melaporkan Ahok ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan Polda Metro Jaya besok hari. Laporan ke KPAI dilakukan alasannya ialah anaknya menjadi materi pembicaraan dan olokan dari teman-temannya.
Kronologi Penyebab Kenapa Ahok Digugat 100 Miliar
Ucapan sinis yang disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarat, membuat sakit hati ibu satu anak ini. Menurut Yusri, selain sakit hati alasannya ialah dituduh Ahok maling uang KJP, ia juga mengaku kesal alasannya ialah orang nomor satu di Jakarta itu meminta ajudannya untuk melaporkan Yusri ke polisi, hingga memenjarakannya.
Berikut penuturan Yusri Isnaeni menyerupai informasi yang dilansir dari Tribunnews
"Ya saya bingung? Pak Ahok ngomongnya ke saya tajam sekali. Saya sakit hati lho, jujur. Semua media meliput saya dikala itu. Saya kan aib sekali, mas. Warga, orang rumah, semuanya membaca pemberitaan soal saya dituduh maling dana KJP oleh Ahok"".
Anak saya hingga nggak mau sekolah alasannya ialah sering disindir. Intinya harkat dan matabat saya tercoreng, mencemarkan nama baik saya," paparnya di Gelanggang Remaja Olahraga Jakarta Utara (GNJU), Senin.
Wanita berjilbab ini melanjutkan, "Ahok malah menuduh saya. 'Ibu maling Ibu maling Ibu maling ' Sampai tiga kali. Lalu Ahok bilang, catat nih namanya, penjarakan saja dia. Gimana saya nggak kesal, mas. Saya mau melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dan akan saya tuntut Rp 100 miliar," ungkap Yusri.
Sebelum peristiwa itu terjadi, Yusri kebingungan dikala ingin membeli seragam sekolah dan sepatu anaknya. Dirinya ingin mencairkan dana KJP sebesar Rp 300.000 untuk membeli kebutuhan sekolah anaknya.
Hanya saja, Yusri hingga lima kali mengalami kesulitan dikala bertransaksi dengan KJP di sebuah toko seragam sekolah di Pasar Koja. Transaksi selalu gagal alasannya ialah jaringannya offline.
"Selalu gagal bertransasksi alasannya ialah offline terus. Saya bingung, sebelum-sebelumnya gak menyerupai ini, lancar terus. Akhir-akhir ini semakin sulit bertransaksi. Menurut penjaga toko sih sedang offline, jadi susah melaksanakan transaksi. Saya bingung, sudah kepepet untuk membeli seragam, sepatu, dan kebutuhan sekolah anak saya," jelasnya.
Ia mengaku, dikala kebingungan itu dihampiri seorang pria yang menyampaikan derma mencairkan dana KJP. Ia tak kenal, namun pria itu mengaku dapat membantu membelikan kebutuhan sekolah anaknya dengan KJP.
"Saya memang lagi butuh dan sedang kesal dengan KJP, maka eksklusif mendapatkan derma orang itu. Ternyata pria itu punya toko, cuma bukan berdagang seragam sekolah. Kartu KJP diminta beliau dan saya kasih. Setelah itu, beliau menyampaikan struk Electronic Data Capture (EDC), tapi transaksinya di Bank BCA. Saya bingung, biasanya struk dari Bank DKI, dan ini justru Bank BCA," terangnya.
Ia melanjutkan, pria itu menyampaikan uang tunai Rp 300.000 kepadanya. Yusri pun lihat struknya, di situ tertulis Rp 330.000. Lantas Yusri bertanya, uang yang Rp 30.000 itu untuk apa? Dia bilang itu uang jasa.
"Ya sudah, saya pakai Rp 300.000 itu untuk kebutuhan sekolah anak saya. Setelah pengambilan uang tunai itu, saldo KJP anak saya Rp 70.000," paparnya.
Perempuan yang juga aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Anti-Narkoba Jakarta Utara (Gemapana) itu sebagai sekretaris, eksklusif menyambangi Ahok di Gedung DPRD DKI dikala mengikuti rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Kamis lalu.
Tujuannya, ia ingin mengadukan sulitnya mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar sekaligus pencairan dana KJP dengan menggunakan bank lain.
"Karena saya takut salah dalam penggunaan KJP, makanya saya ingin menemui Pak Ahok untuk menanyakan hal itu. Eh, malah beliau ngatain saya. Pejabat apa menyerupai itu," ujarnya.
Secara terpisah, Alexandra selaku Ketua Posko Advokasi Pendidikan dan Kesatuan Mahasiswa Angkatan Muda Partai Golkar Jakarta Utara, menuturkan, semenjak caci maki Ahok terhadap Yusri, perempuan ini eksklusif menyambangi dan melaporkan kejadian itu ke DPD Partai Golkar Jakarta Utara.
"Kami akan mengadukan Ahok ke Polda Metro Jaya. Tuntutannya semoga Ahok meminta maaf secara eksklusif dan bersifat terbuka ke Bu Yusri serta tuntutan ganti rugi Rp 100 miliar," terperinci Alexandra, kemarin.
Gugatan sebesar Rp100 miliar itu, katanya, kata-kata yang dilontarkan Ahok tersebut telah menyakiti perasaan kliennya.
"Kalau begitu caranya, itu akan berdampak psikologis pada sang anak.
Tuduhannya pencemaran nama baik. Karena di tetangga-tetangga sudah dikatain maling. Anaknya juga sudah enggak mau sekolah alasannya ialah aib ibunya dikatain maling," jelasnya
Alasan penyebab ahok digugat 100 miliar terkait ucapan maling yang dilontarkan dikatakan Ahok kepada ibu rumahtangga berjulukan Yusri Isnaeni yang tinggal di Jalan Mahoni, Blok A Gang I Nomor 34, RT 003/RW 009, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Ia mengaku sakit hati dengan ucapan yang disampaikan Ahok, sapaan Basuki. "Iya saya gugat Rp 100 miliar," kata Yusri menyerupai dilansir dari jpnn.
Yusri mengatakan, dirinya akan melaporkan Ahok ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan Polda Metro Jaya besok hari. Laporan ke KPAI dilakukan alasannya ialah anaknya menjadi materi pembicaraan dan olokan dari teman-temannya.
Kronologi Penyebab Kenapa Ahok Digugat 100 Miliar
Ucapan sinis yang disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarat, membuat sakit hati ibu satu anak ini. Menurut Yusri, selain sakit hati alasannya ialah dituduh Ahok maling uang KJP, ia juga mengaku kesal alasannya ialah orang nomor satu di Jakarta itu meminta ajudannya untuk melaporkan Yusri ke polisi, hingga memenjarakannya.
Berikut penuturan Yusri Isnaeni menyerupai informasi yang dilansir dari Tribunnews
"Ya saya bingung? Pak Ahok ngomongnya ke saya tajam sekali. Saya sakit hati lho, jujur. Semua media meliput saya dikala itu. Saya kan aib sekali, mas. Warga, orang rumah, semuanya membaca pemberitaan soal saya dituduh maling dana KJP oleh Ahok"".
Anak saya hingga nggak mau sekolah alasannya ialah sering disindir. Intinya harkat dan matabat saya tercoreng, mencemarkan nama baik saya," paparnya di Gelanggang Remaja Olahraga Jakarta Utara (GNJU), Senin.
Wanita berjilbab ini melanjutkan, "Ahok malah menuduh saya. 'Ibu maling Ibu maling Ibu maling ' Sampai tiga kali. Lalu Ahok bilang, catat nih namanya, penjarakan saja dia. Gimana saya nggak kesal, mas. Saya mau melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dan akan saya tuntut Rp 100 miliar," ungkap Yusri.
Sebelum peristiwa itu terjadi, Yusri kebingungan dikala ingin membeli seragam sekolah dan sepatu anaknya. Dirinya ingin mencairkan dana KJP sebesar Rp 300.000 untuk membeli kebutuhan sekolah anaknya.
Hanya saja, Yusri hingga lima kali mengalami kesulitan dikala bertransaksi dengan KJP di sebuah toko seragam sekolah di Pasar Koja. Transaksi selalu gagal alasannya ialah jaringannya offline.
"Selalu gagal bertransasksi alasannya ialah offline terus. Saya bingung, sebelum-sebelumnya gak menyerupai ini, lancar terus. Akhir-akhir ini semakin sulit bertransaksi. Menurut penjaga toko sih sedang offline, jadi susah melaksanakan transaksi. Saya bingung, sudah kepepet untuk membeli seragam, sepatu, dan kebutuhan sekolah anak saya," jelasnya.
Ia mengaku, dikala kebingungan itu dihampiri seorang pria yang menyampaikan derma mencairkan dana KJP. Ia tak kenal, namun pria itu mengaku dapat membantu membelikan kebutuhan sekolah anaknya dengan KJP.
"Saya memang lagi butuh dan sedang kesal dengan KJP, maka eksklusif mendapatkan derma orang itu. Ternyata pria itu punya toko, cuma bukan berdagang seragam sekolah. Kartu KJP diminta beliau dan saya kasih. Setelah itu, beliau menyampaikan struk Electronic Data Capture (EDC), tapi transaksinya di Bank BCA. Saya bingung, biasanya struk dari Bank DKI, dan ini justru Bank BCA," terangnya.
Ia melanjutkan, pria itu menyampaikan uang tunai Rp 300.000 kepadanya. Yusri pun lihat struknya, di situ tertulis Rp 330.000. Lantas Yusri bertanya, uang yang Rp 30.000 itu untuk apa? Dia bilang itu uang jasa.
"Ya sudah, saya pakai Rp 300.000 itu untuk kebutuhan sekolah anak saya. Setelah pengambilan uang tunai itu, saldo KJP anak saya Rp 70.000," paparnya.
Perempuan yang juga aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Anti-Narkoba Jakarta Utara (Gemapana) itu sebagai sekretaris, eksklusif menyambangi Ahok di Gedung DPRD DKI dikala mengikuti rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Kamis lalu.
Tujuannya, ia ingin mengadukan sulitnya mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar sekaligus pencairan dana KJP dengan menggunakan bank lain.
"Karena saya takut salah dalam penggunaan KJP, makanya saya ingin menemui Pak Ahok untuk menanyakan hal itu. Eh, malah beliau ngatain saya. Pejabat apa menyerupai itu," ujarnya.
Secara terpisah, Alexandra selaku Ketua Posko Advokasi Pendidikan dan Kesatuan Mahasiswa Angkatan Muda Partai Golkar Jakarta Utara, menuturkan, semenjak caci maki Ahok terhadap Yusri, perempuan ini eksklusif menyambangi dan melaporkan kejadian itu ke DPD Partai Golkar Jakarta Utara.
"Kami akan mengadukan Ahok ke Polda Metro Jaya. Tuntutannya semoga Ahok meminta maaf secara eksklusif dan bersifat terbuka ke Bu Yusri serta tuntutan ganti rugi Rp 100 miliar," terperinci Alexandra, kemarin.
Gugatan sebesar Rp100 miliar itu, katanya, kata-kata yang dilontarkan Ahok tersebut telah menyakiti perasaan kliennya.
"Kalau begitu caranya, itu akan berdampak psikologis pada sang anak.
Tuduhannya pencemaran nama baik. Karena di tetangga-tetangga sudah dikatain maling. Anaknya juga sudah enggak mau sekolah alasannya ialah aib ibunya dikatain maling," jelasnya