Hukum Zakat Dalam Islam

zakat infak dan sedekah, jikalau anda ingin membacanya silahkan klik link tadi. Langsung saja silahkan simak klarifikasi lengkap hukum islam perihal zakat berikut ini.

Hukum Zakat

Mengeluarkan zakat hukumnya wajib dan zakat termasuk rukun islam melengkapi syahadat, sholat, shaum dan haji. Hal ini terang sekali diterangkan pada ayat-ayat dan hadits berikut ini:

"Dirikanlah oleh kalian sholat dan keluarkanlah zakat dan ruku lah bersama orang-orang yang ruku". (Q.S. Al-Baqoroh: 43)

"Dan kami jadikan mereka ketua-ketua yang memimpin insan dengan perintah kami, dan kami wahyukan kepada mereka perbuatan-perbuatan baik yang mendirikan sholat dan mengeluarkan zakat dan mereka orang-orang yang beribadah kepada kami". (Q.S. Al-Anbiya: 73)

"Dan ia jadikan saya orang berbakti dimana saja saya berada dan ia wajibkan saya sembahyang dan zakat selama saya hidup". (Q.S. Maryam: 31)

"Dan ia menyuruh ahlinya mendirikan sholat dan mengeluarkan zakat dan yakni ia seorang yang diridhoi tuhannya". (Q.S. Maryam: 55)

"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kau membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kau itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Alloh maha mendengar lagi maha mengetahui". (Q.S. At-Taubah: 103)

"Dari Abu Hurairah r.a. Sesungguhnya seorang arab tiba kepada Nabi SAW. Lalu bertanya, "Tunjukkanlah kepadaku atas amal amal yang jikalau saya mengamalkannya saya akan masuk surga," Rosululloh SAW menjawab, "Beribadahlah engkau kepada Alloh SWT jangan menyekutukan-Nya sedikitpun, engkau mendirikan sholat maktubah, engkau menunaikan zakat mafrudhoh, dan engkau laksanakan shaum ramadhan," Ia berkata, "Demi yang jiwaku di genggaman-Nya, saya tidak akan menambah atas ini. Dan saat orang itu pergi, Rosululloh SAW bersabda, "Siapa yang ingin melihat spesialis surga, lihatlah orang ini." (H.R. Al bukhori)

"Islam didirikan diatas lima dasar: Mengikrarkan bahwa tidak ada Allah selain Alloh dan Muhammad yakni utusan Alloh, mendirikan sholat, membayar zakat, menunaikan haji, dan berpuasa pada bulan Romadhon". (H.R. Mutafaqun Alaihi)

Berdasarkan ayat ayat dan hadits hadits diatas terang sekali bahwa zakat itu merupakan ibadah mahdhoh yang sejajar dengan sholat. Artinya zakat itu yakni ibadah wajib yang harus kita ta'ati dan dilarang kita meninggalkannya (zakat).

Note: Fahami lebih dalam lagi perihal zakat dengan membaca artikel pengertian zakat.  
 
Sahabat pencinta zakat, alhamdulillah kita sudah hingga pada simpulan artikel perihal aturan zakat, biar bermanfaat. Dan biar sehabis membaca artikel ini anda menjadi lebih bersemangat lagi untuk berinfak dengan ikhlas. Aamin

Source:
Buku Petunjuk Zakat Mudah karya: Achmad Faisal, S.Pd
Buku Risalah Zakat Infak dan Sedekah karya: Wawan Shofwan Shalehuddin