Bacaan Niat Dan Tata Cara Shalat Jenazah Lengkap Dengan Doanya.Alloh SWT membuat semua apa yang telah diciptakannya baik hayawanat, nabatat jamadat dan lain sebagainya akan mengalami kehancuran, hanyalah Alloh yang kekal abadi. Nah untuk itu kita sebagai insan bila mana mengalami hal tersebut menyerupai meninggal dunia ada tata cara untuk mengurusinya, beda lagi dengan mahluq-mahluq lainnya terutama bagi umat islam ada cara yang telah diajarkan dalam syari'at agama sesuai dengan tuntuna Rosululloh SAW.
Dengan itu apa bila di kawasan kita ada yang meninggal dunia maka itu kewajiban bagi kita yang masih hidup untuk mengurusinya namun wajib di sini yaitu wajib kifayah, yang bila mana ada sebahagiana umat Islam yang mengurusinya maka sebahagian yang lain tidak mendapat dosa, beda lagi dengan wajib A'in.
Maka saya disini akan memberi bahan perihal tata cara bacaan niat shalat mayat lengkap dengan do'anya sesuai dengan ketentuan syari'at agama islam, barang kali saudara kita sesama umat islam ada yang masih belum paham bagai mana caranya mengerus dan shalat mayat dari awal hingga akhir, dan bacaan sholawat nabi alasannya mengurus mayat itu yaitu kewajiban bagi kita yang masih hidup, yuk mari kita mulai.
A. Kewajiban Terhadap Jenazah
Apabila seseorang muslim meninggal dunia, maka kewajiban bagi orang yang masih hidup empat hal yaitu:
1. memandikan
2. mengkafani
3. Menshalati, dan
4. Menguburkan
Keempat hal tersebut di atas hukumnya fardlu kifayah atau kewajiban kelompok (kolektif).Artinya, apabila ada seseorang atau sekelompok muslim telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka muslim yang lainnya sudah bebas dari kewajiban (tidak berdosa), tapi apabila tidak ada satupun yang melaksanakannya maka semuanya dihukumi berdosa.
B. Ketentuan Shalat Jenazah
Setelah mayat dimandikan dan dikafani, kewajiban berikutnya yaitu menshalati jenazah. Hukum menshalati mayat yaitu fardlu kifayah dengan menggunakan syarat dan rukun dan dilengkapi dengan amalan sunnahnya.
1. Syarat Shalat Jenazah
Syarat shalat mayat sama menyerupai syarat-syarat shalat pada umumnya, yaitu
a. Suci dari hadats besar dan kecil
b. Suci dari najis padabadan, pakaian, dan kawasan shalat
c. Menutup aurat
d. menghadap qiblat.
2. Rukun Shalat Jenazah
Adapun rukun shalat mayat adalah:
a. Niat
b. Berdiri kalau mampuh
c. Bertakbir sebanyak empat kali termasuk takbirotulihrram
d. Membacasurat fatihah sehabis tekbir pertama
e. Membaca shalawat sehabis takbir yang kedua
f. Membaca do'a bagi njenazah sehabis takbir ketiga
g. Salam sehabis takbir keempat
3. Sunnah-sunnah Shalat Jenazah
a. Mengangkat tangan dalam setiap takbir dan meletakannya dibawah dada atau dibawah puser
b. Tidak mengeraskan suara
c. Meluruskan shaf
d. Memperbanyak jama'ahshalat
e. Shalat dilaksanakan bukan padawaktu terlarang
f. Jika mayyit pria posisi imam searah kepala mayat dan apabial wanita posisi imam searah perut jenazah.
C. Mempraktekan Pelaksanaan Tata Cara Shalat Jenazah
Pelaksanaan shalat mayat dikerjakan sesuai dengan rukun-rukun yang telah disebutkan di atas.
Berikut urutan rangkaian shalat jenazah.
1. Mayyit diletakan didepan jama'ah shalat jenazah
2. Imam bangun didepan erat mayat serta kepala mayat kalau mayyitnya pria dan searah perut kalau mayyitnya perempuan
3. Rapatkan barisan (shaf); jarak antara barisan jangan terlalu jauh.
4. Niat berbarengan takbirutul ihram melaksanakan shalat jenazah
a. Jenazah pria dewasa
Artinya:"Sengaja saya menshalati mayyit pria ini empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam /makmum) alasannya Alloh Ta'ala".
b. Jenazah wanita dewasa
Artinya:" Sengaja saya menshalati mayyait (perempuan) itu empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam/makmum) alasannya Alloh Ta'ala".
c. Jenazah anak laki-laki
Artinya:"Sengaja saya menshalati mayyit (anak laki-laki) ini empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam/makmum) alasannya Alloh Ta'ala".
d. Jenazah anak perempuan
Artinya:"Sengaja saya menshalati mayyit (anak perempuan) itu empat takbir fardlu kifayah (menjadi ma'mum/imam) alasannya Alloh Ta'ala".
5. Membaca surah al-Fatihah
6. Lakukan takbir kedua sambil mengangkat tangan kemudian bersedekap
7. Membaca shalawat
Artinya:"Ya Alloh berikanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, sebagai mana engkau berikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya.Berkahilah Nabi Muhammad dan eluarganya, sebagai mana engkau berkahi atas Ibrahim dan keluarganya di seluruh alam.Sesungguhnya engkau yaitu Maha Terpuji Lagi Maha Agung".
8. Lakukan takbir ketiga sambil mengangkat tangan kemudian bersedekap
9. Membaca Do'a Bagi Mayyit
Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar
Artinya:“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah kawasan tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang higienis dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya jago keluarga yang lebih baik daripada jago keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.” (HR. Muslim)
Keterangan
a. kalau jenazahnya perempuan, dlamir hu diganti dengan ha
b. Jika mayat anak-anak, do'anya ditambah
Artinya: "Ya Alloh jadikanlah ia bagi kami sebagai titipan, pendahuluan dan pahala".
10. Lakukan takbir keempat sambil mengangkat tangan kemudian bersedekap
11. Membaca do'a berikut:
Artinya:"Ya Alloh, janganlah engkau rugikan kami mendapat pahalanya, dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan ia".
12. Membaca Salam, sama menyerupai Shalat-shalat lainnya.
D. Takjiyah
1. Pengertian, Hukum dan Tujuan Takjiyah
Takjiyah yaitu melatat atau melawat keluarga yang ditinggal anggota keluarganya untuk selamanya.Takjiyah bisa dilakukan dalam waktu tiga hari atau lebih sehabis hari kematian.Hukum takjiayah yaitu sunnah, walaupun terhadap orang kafir Rosululloh SAW bersabda:
Dahulu ada seorang anak Yahudi yang membantu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Suatu ketika si anak ini sakit. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menengoknya. Beliau duduk di erat kepalanya, dan berkata : “Masuklah ke dalam Islam”.Anak tersebut memandang bapaknya yang hadir di dekatnya. Bapaknya berkata,”Patuhilah (perkataan) Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam ,” maka anak itupun masuk Islam. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar seraya berkata : “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari siksa neraka”. [HR Bukhari, 2/96].
Pendapat yang rajih, yaitu dihentikan melayat orang kafir dzimmi, terkecuali apabila membawa kemaslahatan -menurut dugaan yang rajih- contohnya mengharapkannya masuk Islam. Wallahu a’lam.
Tujuan takjiyah yaitu: untuk membesarkan hati pihak keluarga da menganjurkan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga bersabar dan tabah, tidak berkeluh kesah, juga mendo'akan semoga simayit diberi ampunan. Lebih dari itu kita sesama muslim yaitu membantu keluarga yang ditinggal kalau sekiranya mereka mengalami kesulitan hidu.
2. Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Didalam Bertakjiyah.
Dalam bertakjiya ada hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:
a. Menyadarkan keluarga yang mendapat musibah, bahwa semua yang kita miliki pada hakikatnya yaitu milikAlloh SWT.
b. Pakaian yang dipakai haruslah pakaian yang sederhan, jangan berhias yang berlebihan.
c. Tidak berbicara yang tidak ada gunanya, contohnya berguarau yang berlebihan, apalagi kalau hingga membicarakan kejelekan jenazah.
d. Untuk tetangga erat alangakah baiknya menyebarkan makanana untuk keluarga yang terkena petaka dan sanak keluarganya.
e. Segera mengurus mayat sesuai dengan syariat Islam.
E. Ziarah Kubur
1. Pengertian, Hukum dan Tujuan Ziarah Kubur.
Ziarah kubur yaitu mendatangi atau mengunjungi kuburan seseorang. Hukum ziarah kubur yaitu mubah Rosululloh SAW bersabda:
“Dahulu saya pernah melarang ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah.” HR. Muslim, dalam redaksi Tirmizi, 1054, “Karena ia mengingatkan akhirat.
tkan diri insan terhadap kematian, semoga kita sadar bahwa kita kelak juga akan menyerupai orang yang ada di dalam kubur. Oleh alasannya itu, kita harus selalu meningkatkan amal kebaikan dan amal-amal ibadah kita dan selalu berhati-hati untuk tidak berbuat yang melanggar tuntunan agama demi kebaikan hidup di hari simpulan zaman kelek.
Ziarah kubur dihentikan dilakukan kalau kita memiliki kepercayaan bahwa ruh/arwah orang yang telah meninggal akan sanggup menolong orang yang masih hidup.Dengan membuat sasajen dan sebagainya untuk meminta santunan kepada arwah perihal suatu hajat, perbuatan semacam ini sangat menyimpang dari pemikiran Islam. Minta santunan kepada arwah orang yang telah mati termasuk perbuatan syirik, yang termasuk dosa besar. Perbuatan yang semacam ini sering dilakukan oleh orang-orang pada jaman jahiliyah.
2. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur.
Jika kita melaksanakan ziarah kubur maka ada tata cara dalam melaksanakanya, yaitu sebagai berikut:
a. Memberi salam kepada jago kubur. Nabi menganjurkan kepada umatnya ketika masuk makam hendaknya mengucapkam salam kepada jago kubur, bacaan salam tersebut adalah:
ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIINA WAL MUSLIMIIN. YARHAMULLOOHUL MUSTAQDIMIINA MINNAA WAL MUSTA’KHIRIIN.
WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN
WA AS ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang tiba belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
Hadis ini diajarkan kepada A’isyah radhiyallahu ‘anha, ketika dia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal doa yang dibaca pada ketika ziarah kubur.
(HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya).
Bisa juga dengan bacaan yang lebih ringkas,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan. Kemudian dia berdoa,
“Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim 249).
b. Masuk kedalam kubur dengan perilaku yang sopan dan tidak berkata yang tidak berguna, bergurau misalnya, tidakberlari dan tidak melangkahi kubur seseorang.
c. Mendo'akan akhli kubur, khususnya bagi orang yang beragama Islam.
d. Tidak berbuat syirik, dengan memohon santunan kepada penghuni kubur yang diziarahi.
Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai bacaan niat dan tata cara shalat jenazah lengkap dengan doanya, sesuai dengan tutunan pemikiran agama Islam semoga bermanfaat bagi kitasemua. Begitu juga kami rangkum dalam artikel yang lainnya, tata cara sholat mayat dan bacaanya, tata cara shalat mayat perempuan, sholat mayat laki laki, tata cara memandikan mayat dan maca-macam sholat sunnah lainnya, semoga ada keuntungannya bagi kita semua.
Dengan itu apa bila di kawasan kita ada yang meninggal dunia maka itu kewajiban bagi kita yang masih hidup untuk mengurusinya namun wajib di sini yaitu wajib kifayah, yang bila mana ada sebahagiana umat Islam yang mengurusinya maka sebahagian yang lain tidak mendapat dosa, beda lagi dengan wajib A'in.

A. Kewajiban Terhadap Jenazah
Apabila seseorang muslim meninggal dunia, maka kewajiban bagi orang yang masih hidup empat hal yaitu:
1. memandikan
2. mengkafani
3. Menshalati, dan
4. Menguburkan
Keempat hal tersebut di atas hukumnya fardlu kifayah atau kewajiban kelompok (kolektif).Artinya, apabila ada seseorang atau sekelompok muslim telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka muslim yang lainnya sudah bebas dari kewajiban (tidak berdosa), tapi apabila tidak ada satupun yang melaksanakannya maka semuanya dihukumi berdosa.
B. Ketentuan Shalat Jenazah
Setelah mayat dimandikan dan dikafani, kewajiban berikutnya yaitu menshalati jenazah. Hukum menshalati mayat yaitu fardlu kifayah dengan menggunakan syarat dan rukun dan dilengkapi dengan amalan sunnahnya.
1. Syarat Shalat Jenazah
Syarat shalat mayat sama menyerupai syarat-syarat shalat pada umumnya, yaitu
a. Suci dari hadats besar dan kecil
b. Suci dari najis padabadan, pakaian, dan kawasan shalat
c. Menutup aurat
d. menghadap qiblat.
2. Rukun Shalat Jenazah
Adapun rukun shalat mayat adalah:
a. Niat
b. Berdiri kalau mampuh
c. Bertakbir sebanyak empat kali termasuk takbirotulihrram
d. Membacasurat fatihah sehabis tekbir pertama
e. Membaca shalawat sehabis takbir yang kedua
f. Membaca do'a bagi njenazah sehabis takbir ketiga
g. Salam sehabis takbir keempat
3. Sunnah-sunnah Shalat Jenazah
a. Mengangkat tangan dalam setiap takbir dan meletakannya dibawah dada atau dibawah puser
b. Tidak mengeraskan suara
c. Meluruskan shaf
d. Memperbanyak jama'ahshalat
e. Shalat dilaksanakan bukan padawaktu terlarang
f. Jika mayyit pria posisi imam searah kepala mayat dan apabial wanita posisi imam searah perut jenazah.
C. Mempraktekan Pelaksanaan Tata Cara Shalat Jenazah
Pelaksanaan shalat mayat dikerjakan sesuai dengan rukun-rukun yang telah disebutkan di atas.
Berikut urutan rangkaian shalat jenazah.
1. Mayyit diletakan didepan jama'ah shalat jenazah
2. Imam bangun didepan erat mayat serta kepala mayat kalau mayyitnya pria dan searah perut kalau mayyitnya perempuan
3. Rapatkan barisan (shaf); jarak antara barisan jangan terlalu jauh.
4. Niat berbarengan takbirutul ihram melaksanakan shalat jenazah
a. Jenazah pria dewasa
آصلى على هذا الميت اربع تكبرات فرض الكفاية لله تعالى
Artinya:"Sengaja saya menshalati mayyit pria ini empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam /makmum) alasannya Alloh Ta'ala".
b. Jenazah wanita dewasa
آصلى على هذه الميتة اربع تكبرات فرض الكفاية لله تعالى
Artinya:" Sengaja saya menshalati mayyait (perempuan) itu empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam/makmum) alasannya Alloh Ta'ala".
c. Jenazah anak laki-laki
آصلى على هذا الميت الطفل اربع تكبرات فرض الكفاية لله تعالى
Artinya:"Sengaja saya menshalati mayyit (anak laki-laki) ini empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam/makmum) alasannya Alloh Ta'ala".
d. Jenazah anak perempuan
آصلى على هذه الميتة الطفلة اربع تكبرات فرض الكفاية لله تعالى
Artinya:"Sengaja saya menshalati mayyit (anak perempuan) itu empat takbir fardlu kifayah (menjadi ma'mum/imam) alasannya Alloh Ta'ala".
5. Membaca surah al-Fatihah
6. Lakukan takbir kedua sambil mengangkat tangan kemudian bersedekap
7. Membaca shalawat
أللهم صَلِّ علي محمد وعلي ألِ محمد كما صَلَيْتَ علي إبراهيم وعلي أل إبراهيم وبارِكْ علي محمد وعلي أل محمد كما باركت علي إبراهيم وعلي أل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد
Artinya:"Ya Alloh berikanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, sebagai mana engkau berikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya.Berkahilah Nabi Muhammad dan eluarganya, sebagai mana engkau berkahi atas Ibrahim dan keluarganya di seluruh alam.Sesungguhnya engkau yaitu Maha Terpuji Lagi Maha Agung".
8. Lakukan takbir ketiga sambil mengangkat tangan kemudian bersedekap
9. Membaca Do'a Bagi Mayyit
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْه وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِوَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار
Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar
Artinya:“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah kawasan tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang higienis dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya jago keluarga yang lebih baik daripada jago keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.” (HR. Muslim)
Keterangan
a. kalau jenazahnya perempuan, dlamir hu diganti dengan ha
b. Jika mayat anak-anak, do'anya ditambah
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطاً، وَسَلَفاً، وَأَجْراً.
Artinya: "Ya Alloh jadikanlah ia bagi kami sebagai titipan, pendahuluan dan pahala".
10. Lakukan takbir keempat sambil mengangkat tangan kemudian bersedekap
11. Membaca do'a berikut:
اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ واغْفِرْ لنا ولَهُ
Artinya:"Ya Alloh, janganlah engkau rugikan kami mendapat pahalanya, dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan ia".
12. Membaca Salam, sama menyerupai Shalat-shalat lainnya.
D. Takjiyah
1. Pengertian, Hukum dan Tujuan Takjiyah
Takjiyah yaitu melatat atau melawat keluarga yang ditinggal anggota keluarganya untuk selamanya.Takjiyah bisa dilakukan dalam waktu tiga hari atau lebih sehabis hari kematian.Hukum takjiayah yaitu sunnah, walaupun terhadap orang kafir Rosululloh SAW bersabda:
قَالَ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِ
Dahulu ada seorang anak Yahudi yang membantu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Suatu ketika si anak ini sakit. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menengoknya. Beliau duduk di erat kepalanya, dan berkata : “Masuklah ke dalam Islam”.Anak tersebut memandang bapaknya yang hadir di dekatnya. Bapaknya berkata,”Patuhilah (perkataan) Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam ,” maka anak itupun masuk Islam. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar seraya berkata : “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari siksa neraka”. [HR Bukhari, 2/96].
Pendapat yang rajih, yaitu dihentikan melayat orang kafir dzimmi, terkecuali apabila membawa kemaslahatan -menurut dugaan yang rajih- contohnya mengharapkannya masuk Islam. Wallahu a’lam.
Tujuan takjiyah yaitu: untuk membesarkan hati pihak keluarga da menganjurkan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga bersabar dan tabah, tidak berkeluh kesah, juga mendo'akan semoga simayit diberi ampunan. Lebih dari itu kita sesama muslim yaitu membantu keluarga yang ditinggal kalau sekiranya mereka mengalami kesulitan hidu.
2. Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Didalam Bertakjiyah.
Dalam bertakjiya ada hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:
a. Menyadarkan keluarga yang mendapat musibah, bahwa semua yang kita miliki pada hakikatnya yaitu milikAlloh SWT.
b. Pakaian yang dipakai haruslah pakaian yang sederhan, jangan berhias yang berlebihan.
c. Tidak berbicara yang tidak ada gunanya, contohnya berguarau yang berlebihan, apalagi kalau hingga membicarakan kejelekan jenazah.
d. Untuk tetangga erat alangakah baiknya menyebarkan makanana untuk keluarga yang terkena petaka dan sanak keluarganya.
e. Segera mengurus mayat sesuai dengan syariat Islam.
E. Ziarah Kubur
1. Pengertian, Hukum dan Tujuan Ziarah Kubur.
Ziarah kubur yaitu mendatangi atau mengunjungi kuburan seseorang. Hukum ziarah kubur yaitu mubah Rosululloh SAW bersabda:
(كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها) رواه مسلم, وفي لفظ عند الترمذي (1054) : (فإنها تذكر الآخرة).
“Dahulu saya pernah melarang ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah.” HR. Muslim, dalam redaksi Tirmizi, 1054, “Karena ia mengingatkan akhirat.
tkan diri insan terhadap kematian, semoga kita sadar bahwa kita kelak juga akan menyerupai orang yang ada di dalam kubur. Oleh alasannya itu, kita harus selalu meningkatkan amal kebaikan dan amal-amal ibadah kita dan selalu berhati-hati untuk tidak berbuat yang melanggar tuntunan agama demi kebaikan hidup di hari simpulan zaman kelek.
Ziarah kubur dihentikan dilakukan kalau kita memiliki kepercayaan bahwa ruh/arwah orang yang telah meninggal akan sanggup menolong orang yang masih hidup.Dengan membuat sasajen dan sebagainya untuk meminta santunan kepada arwah perihal suatu hajat, perbuatan semacam ini sangat menyimpang dari pemikiran Islam. Minta santunan kepada arwah orang yang telah mati termasuk perbuatan syirik, yang termasuk dosa besar. Perbuatan yang semacam ini sering dilakukan oleh orang-orang pada jaman jahiliyah.
2. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur.
Jika kita melaksanakan ziarah kubur maka ada tata cara dalam melaksanakanya, yaitu sebagai berikut:
a. Memberi salam kepada jago kubur. Nabi menganjurkan kepada umatnya ketika masuk makam hendaknya mengucapkam salam kepada jago kubur, bacaan salam tersebut adalah:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَة
ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIINA WAL MUSLIMIIN. YARHAMULLOOHUL MUSTAQDIMIINA MINNAA WAL MUSTA’KHIRIIN.
WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN
WA AS ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang tiba belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
Hadis ini diajarkan kepada A’isyah radhiyallahu ‘anha, ketika dia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal doa yang dibaca pada ketika ziarah kubur.
(HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya).
Bisa juga dengan bacaan yang lebih ringkas,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan. Kemudian dia berdoa,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
“Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim 249).
b. Masuk kedalam kubur dengan perilaku yang sopan dan tidak berkata yang tidak berguna, bergurau misalnya, tidakberlari dan tidak melangkahi kubur seseorang.
c. Mendo'akan akhli kubur, khususnya bagi orang yang beragama Islam.
d. Tidak berbuat syirik, dengan memohon santunan kepada penghuni kubur yang diziarahi.
Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai bacaan niat dan tata cara shalat jenazah lengkap dengan doanya, sesuai dengan tutunan pemikiran agama Islam semoga bermanfaat bagi kitasemua. Begitu juga kami rangkum dalam artikel yang lainnya, tata cara sholat mayat dan bacaanya, tata cara shalat mayat perempuan, sholat mayat laki laki, tata cara memandikan mayat dan maca-macam sholat sunnah lainnya, semoga ada keuntungannya bagi kita semua.