Setelah akibat menjelaskan bahan dikala ngaji kitab Jurumiyah, ustadz ingin mencoba kemampuan murid-muridnya men-tarkib sebuah kalimat.
"Anak-anak coba tarkib kalimat النكاح سنتي sesuai bahan kita hari ini dan sekalian jelaskan maksudnya." ustadz Ali memulai diskusi.
Saat terlihat masing-masing santri sibuk men-tarkib kalimat tersebut, ustadz berjalan menuju arah mereka.
"Coba Yusuf yang menjelaskan pertama." pinta ustadz dikala bangkit di samping Yusuf.
"Kalimat النكاح سنتي merupakan susunan Mubtada Khobar. An-nikahu utawi nikah, iku sunnaty, sunnah ingsun Kanjeng Nabi. Lafadz النكاح sebagai mubtada dan سنتي sebagai khobarnya. Yang memiliki arti, nikah ialah sunnahku, yaitu sunnah Rasulullah. Maksudnya, barang siapa menjalankan ijab kabul berarti beliau mengamalkan sunnah Nabi." Yusuf menjelaskan dengan gamblang di depan kelas.
"Sekarang coba giliran Amad yang menerangkan!" suruh sang ustadz.
Sambil maju ke depan kelas menuju papan tulis, Amad mecoba mengambarkan semampunya.
"An-nikahu utawi nikah, iku santai, ora kesusu. Lafadz النكاح dadi mubtada lan lafadz سنتي dadi khobar. Maksude menikah iku ojo cepet-cepet lan grasa-grusu, santai wae! Soale perkoro sing grasa-grusu iku ajarane setan lan setan iku musuhe menungso."
Mendengar klarifikasi dan gaya bicara Amad, hampir siisi kelas tertawa gaduh,tak terkecuali ustadz Ali pun terlihat ikut menahan tawanya. Amad yang merasa telah mengambarkan dengan benar pun jadi galau dibuatnya.
"Salah geh Ustadz?" Amad bertanya kebingungan.
Melihat kegaduhan para santri, Ustadz Ali mencoba menenangkan dan kembali ke daerah duduknya. Karena waktu ngaji hampir habis, beliau menyimpulkan klarifikasi dari Yusuf dan Amad.
"Sudah anak-anak, klarifikasi tarkib dari Yusuf dan Amad semuanya benar yaitu susunan mubtada khobar. Bedanya cuma cara membaca khobar, Yusuf bacanya 'sunnaty', Amad membacanya 'santai'.
Sebenarnya semuanya benar, cuma klarifikasi dari Amad kurang sempurna sedikit saja. Jika ijab kabul ialah santai, itu maksudnya pasangan yang sudah menjalankan nikah, maka kehidupan mereka berdua akan menjadi lebih santai dan tenang, tidak galau dan galau mencari dan menentukan calon pasangan. Kalau dimaknai santai itu maksudnya sakinah tenang."
Sebelum akibat menjelaskan, Amad mengangkat jarinya dan pribadi bertanya pada ustadnya.
"Ustadz, berarti orang-orang yang masih jomblo belum nikah belum pada hening yah? termasuk ustadz? Kan ustadz belum nikah." tanya Amad dengan polosnya.
Tanpa pikir panjang, ustadz Ali pribadi menjawabnya, "Loh kan kata Amad nikah itu santai, jadi aku gak kesusu pengin cepet-cepet nikah toh..."
"Oooooooo....." jawab seluruh santri sambil ketawa dikala melihat wajah ustadznya berubah jadi merah. (nasyitmanaf)