Inilah Status Puasa Ketika Dalam Perjalanan Keluar Negeri Selama Berjam-Jam. Pada Ramadhan kali ini , saya mendapat peran dari kantor untuk training selama 2 ahad ke sebuah negara Eropa. Menurut kegiatan yang ada keberangkatan saya (menggunakan pesawat terbang) pada hari Senin , pukul 20:00 WIB (GMT+7) dan hingga di Eropa hari Selasa pukul 06:00 waktu setempat (GMT+1).
Kepulangan saya berangkat dari Eropa hari Kamis pukul 22:00 waktu setempat (GMT+1) dan hingga di Jakarta hari Jum'at pukul 19:30 WIB(GMT+7). Walaupun ada keringanan untuk tidak berpuasa selama dalam perjalanan , tapi saya berniat untuk tetap berpuasa.
Yang Makara Pertanyaan adalah:
Anda boleh makan sahur selama anda belum mengalami masuknya waktu shubuh. Boleh anda perkirakan atau malah sebaiknya anda tanyakan kepada awak pesawat , di mana dan kapan kira-kira anda akan memasuki waktu shubuh.
Maka patokannya bukan kegiatan shubuh di negeri tujuan , juga bukan negeri asal , tetapi negeri di mana pada ketika itu anda berada. Boleh jadi anda masih ada di atas Laut Merah atau Laut Mediterania , pada ketika masuk waktu shalat shubuh.
Begitu anda hingga di negara tujuan , berbuka puasalah sesuai dengan kegiatan puasa negeri setempat. Sangat dimungkin dengan adanya perjalanan ini , masa berpuasa anda akan semakin singkat atau semakin panjang. Meski pun lamanya terbang anda relatif sama , antara pergi dan pulangnya. Tetapi alasannya yaitu kegiatan puasa di tiap negara berbeda-beda , maka masa puasa anda sendiri otomatis ikut berbeda.
Tetapi yang selalu harus anda perhatikan , mulailah berpuasa sesuai dengan kegiatan puasa di mana anda berada dan berbukalah sesuai dengan kegiatan buka puasa di mana anda berada.
Sumber
eramuslim.com Disusun Oleh Syaifullah Utan
Kepulangan saya berangkat dari Eropa hari Kamis pukul 22:00 waktu setempat (GMT+1) dan hingga di Jakarta hari Jum'at pukul 19:30 WIB(GMT+7). Walaupun ada keringanan untuk tidak berpuasa selama dalam perjalanan , tapi saya berniat untuk tetap berpuasa.
Yang Makara Pertanyaan adalah:
- Dalam keberangkatan ke Eropa , apakah ketika hingga di sana saya mampu meneruskan berpuasa dengan sebelumnya sahur di pesawat dengan mengikuti waktu Eropa (GMT+1)?
- Apakah dalam kepulangan dari Eropa , saya sahur dahulu sebelum berangkat , kemudian selama di pesawat saya berpuasa dan ketika hingga di Jakarta (GMT+7) saya berbuka mampu dianggap sebagai puasa pada hari Jum'at di Jakarta?
- Perlukah saya mengganti puasa di bulan Syawal untuk pertanyaan no. 1 dan no. 2 walaupun saya sudah berusaha berpuasa (khawatir dengan kesempurnaan)? Atau cukupkah dengan berpuasa 6 hari di bulan Syawal mampu menyempurnakan puasa saya selama perjalanan pergi dan pulang tersebut?
Jawaban
Yang dijadikan teladan dalam menentukan kegiatan berpuasa yaitu keadaan alam yang disaksikan oleh pelaku. Maksudnya , waktu Shubuh dan waktu Maghrib yang berlaku pada diri seseorang yaitu yang secara real dialaminya. Bukan berdasarkan kegiatan puasa pada daerah asal atau daerah tujuan , sementara dirinya tidak ada di daerah itu.Anda boleh makan sahur selama anda belum mengalami masuknya waktu shubuh. Boleh anda perkirakan atau malah sebaiknya anda tanyakan kepada awak pesawat , di mana dan kapan kira-kira anda akan memasuki waktu shubuh.
Maka patokannya bukan kegiatan shubuh di negeri tujuan , juga bukan negeri asal , tetapi negeri di mana pada ketika itu anda berada. Boleh jadi anda masih ada di atas Laut Merah atau Laut Mediterania , pada ketika masuk waktu shalat shubuh.
Begitu anda hingga di negara tujuan , berbuka puasalah sesuai dengan kegiatan puasa negeri setempat. Sangat dimungkin dengan adanya perjalanan ini , masa berpuasa anda akan semakin singkat atau semakin panjang. Meski pun lamanya terbang anda relatif sama , antara pergi dan pulangnya. Tetapi alasannya yaitu kegiatan puasa di tiap negara berbeda-beda , maka masa puasa anda sendiri otomatis ikut berbeda.
Tetapi yang selalu harus anda perhatikan , mulailah berpuasa sesuai dengan kegiatan puasa di mana anda berada dan berbukalah sesuai dengan kegiatan buka puasa di mana anda berada.
Sumber
eramuslim.com Disusun Oleh Syaifullah Utan