Ternyata Ini Alasan Mengapa TPG Terlambat Dibayar

Penyebab alasan pembayaran pencairan Tunjangan Profesi Guru sering terlambat dibayarkan disampaikan oleh Mendikbud Anies Baswedan. Karena memang keluhan guru perihal keterlambatan pencairan dana sertifikasi guru tidak sedikit jumlahnya.

Pencairan pemberian profesi guru (TPG) yang kerap ngadat hingga dikala ini masih banyak dikeluhkan para guru.

Berdasarkan evaluasi operasional unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, urusan TPG menjadi pengaduan cukup dominan. Setelah dicek, pemicu persoalannya ada di kawasan masing-masing tempat guru berada.

Alasan Penyebab TPG Terlambat Dibayar

Sertifikasi Dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2016


Mendikbud Anies Baswedan di sela Rapat Koordinasi Informasi dan Layanan Kemendikbud mengatakan menyerupai dilansir dari jpnn.com bahwa "Urusan sertifikasi dan pencairan pemberian profesi guru (TPG) menjadi cukup banyak juga,"

Anies menjelaskan pemicu macetnya pencairan TPG sangat beragam. Diantaranya ialah pemda selaku instansi pembina kepegawaian para guru-guru PNS, tidak updating data. Contohnya ketika ada proses mutasi guru dari sekolah A ke sekolah B, dinas pendidikan kabupaten/kota tidak segera melaporkan mutasi itu ke Kemendikbud.

Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, salah satu syarat pencairan TPG ialah kecocokan data penempatan guru. Pencairan Tunjangan Profesi Guru akan berhenti ketika data di Kemendikbud masih belum diperbaiki. Untuk itu sebelum datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mengurus TPG, para guru diminta untuk klarifikasi ke dinas pendidikan setempat.

Kalaupun ada guru sudah terlanjur ke Jakarta menanyakan kejelasan pencairan TPG-nya, Anies berpesan kepada operator untuk melayaninya dengan baik. "Guru itu datang membawa masalah. Operator ULT harus ikut mencicipi masalah itu dan mencari solusinya," katanya.

Anies menganggap eksistensi ULT untuk menampung pengaduan di bidang pendidikan akan tetap dipertahankan. Baginya masalah di dunia pendidikan itu akan terus bermunculan. Dia berharap masalah yang muncul, sifatnya bukan pengulangan. "Kalau masalah yang muncul itu-itu saja, berarti ada masalah di sistemnya," ujarnya.

Retno Listyarti selaku Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan urusan pencairan TPG memang belum tuntas hingga sekarang. Dia menjelaskan masalah keterlambatan dan pemotongan pencairan TPG masih kerap dilaporkan para guru di daerah-daerah.

Kedisiplinan dalam pengisian data base guru, menurut Retno sangat menunjang kelancaran pencairan TPG. Dia mengingatkan ketika pemda melaksanakan mutasi guru, harus segera dilaporkan ke Kemendikbud. "Jangan hingga guru dirugikan," terang dia.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo tetap memperjuangkan supaya TPG mampu dicairkan secara rutin setiap bulan. Baginya TPG idealnya dicairkan rutin menyerupai gaji. "Jangan dirapel tiga bulanan menyerupai sekarang," katanya.

Bagi guru PNS besaran TPG yang diterima ialah senilai gaji pokok yang berlaku. Sedangkan untuk guru non PNS, nominal TPG dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan. Tetapi untuk guru non PNS yang sudah in passing (penyetaraan), maka gajinya disetarakan guru PNS untuk golongan pangkat tertentu.

Pemerintah dapat melaksanakan koordinasi yang baik biar dana yang disalurkan dari sentra ke kawasan tidak ada masalah. Pasalnya rata-rata guru hanya mengandalkan gaji dan pemberian dari pemerintah tidak ada pekerjaan sampingan lain.

Jika memungkinkan, PGRI mengharapkan dana pemberian profesi dapat disalurkan setiap bulan layaknya gaji.

Related Posts :