Berapakah Jumlah Sholat/Shalat Rawatib?


Shalat Rawatib yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib. Jika dilakukan sebelumnya, dinamakan shalat sunnah qobliyah. Sedang mampu dikerjakan sesudah shalat wajib disebut ba’diyah. Para ‘ulama sebagian membaginya menjadi dua kategori yakni muakkad dan ghairu muakkad. Muakkad, mudahnya yaitu yang sangat dianjurkan, sedang ghairu muakkad dianjurkan.

Tentang mana yang sangat dan dianjurkan, beberapa hadits menyebut yang ada 10 atau 12 yang sering dilakukan Rasulullah yakni, 4 rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah magrib, dua rakaat setelah isya’ dan dua rakaat sebelum shubuh.

“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Aku ingat dari Nabi saw sepuluh rakaat; dua rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat Maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah shalat Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari, Muslim, dan lainnya]

Sementara  yang menyebutkan 12 rakaat dalam sehari semalam yaitu hadits 

 “Diriwayatkan dari ‘Aisyah, bersama-sama Nabi saw tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari dan Abu Dawud]. “Diriwayatkan pula dari ‘Aisyah, saat ditanya perihal sebagian shalat sunat Nabi saw, ia berkata: Beliau shalat sebelum Zhuhur empat rakaat di rumahku kemudian pergi (shalat berjamaah di masjid), lalu dia kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian dia shalat Maghrib dengan orang banyak (di masjid) lalu kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian dia shalat Isya’ berjamaah (di masjid) lalu masuk rumahku dan shalat dua rakaat.”

Rujukan hadits beserta artinya silakan mampu didwonload