Peringatan Maulid Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam

Peringatan Maulid Nabi shallallahu `alaihi Wasallam
(Tinjauan Sejarah dan Hukumnya berdasarkan islam) *

ditulis oleh : Abu Raihanah



a. Sejarah peringatan maulid:
Seluruh ulama setuju bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi shallallahu `alaihi wasallam hidup dan tidak juga pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin.
Lalu kapan dimulainya peringatan maulid Nabi dan siapa yang pertama kali mengadakannya?
Al Maqrizy (seorang andal sejarah islam) dalam bukunya "Al khutath" menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada era IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyun di Mesir.
Dynasti Fathimiyyun mulai menguasai mesir pada tahun 362 H dengan raja pertamanya Al Muiz lidinillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia menciptakan enam perayaan hari lahir sekaligus; hari lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa.
Kemudian pada tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam hari lahir tersebut dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H.
Pada tahun 515 H dilantik Raja yang gres bergelar Al amir liahkamillah, dia menghidupkan kembali peringatan enam maulid tersebut, begitulah seterusnya peringatan maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam yang jatuh pada bulan Rabiul awal diperingati dari tahun ke tahun sampai zaman kini dan meluas hampir ke seluruh dunia.


b.Hakikat Dynasti Fathimiyyun:
Abu Syamah (ahli hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya "Raudhatain" bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko dia berjulukan Said, sehabis menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi Ubaidillah serta mengaku berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada kesudahannya dia menggunakan gelar Al Mahdi. Akan tetapi para andal nasab menjelaskan bahwa bekerjsama dia berasal dari keturunan Al Qaddah beragama Majusi, pendapat lain menjelaskan bahwa dia yaitu anak seorang Yahudi yang bekerja sebagai bakir besi di Syam.
Dinasti ini menganut paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya yaitu bahwa para pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai yang kuasa pencipta dan pemberi rezki, sehabis Al Mahdi mati anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan terhadap Aisyah istri rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di pasar-pasar.  
Kesesatan dinasti ini tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup di masa itu menjelaskan kepada umat akan diantaranya Al Ghazali menulis buku yang berjudul "Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah Bathiniyyah)" dalam buku tersebut dalam kepingan ke delapan dia menghukumi penganutnya telah kafir , murtad  serta keluar dari agama islam.

c. Hukum perayaan maulid Nabi:
Sebenarnya, dengan mengetahui asal muasal perayaan maulid yang dibentuk oleh sebuah kelompok sesat tidak perlu lagi dijelaskan perihal hukumnya. Karena saya yakin bahwa seorang  muslim yang taat pasti tidak akan mau ikut merayakan perhelatan sesat ini.
Akan tetapi mengingat bahwa sebagian orang masih ragu akan kesesatan perhelatan ini maka dipandang perlu menjelaskan beberapa dalil ( argumen ) yang menyatakan haram hukumnya merayakan hari maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam.
Diantara dalilnya:
1.    Yang Mahakuasa taala berfirman:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kau agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al Maidah: 3 ).
Ayat di atas menjelaskan bahwa agama islam telah tepat dihentikan ditambah dan dikurangi, maka orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi yang dibentuk sehabis rasulullah shallallahu `alaihi wasallam wafat berarti menetang ayat ini dan menganggap agama belum tepat masih perlu ditambah. Sungguh peringatan maulid bertentangan dengan ayat di atas.
2.    Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam :
( إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ) رواه أبو داود والترمذي
Hindarilah amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), alasannya yaitu setiap bid`ah menyesatkan”. HR. Abu Daud dan Tarmizi.
Peringatan maulid Nabi tidak pernah dicontohkan Nabi, berarti itu yaitu bi'dah, dan setiap bi'dah yaitu sesat, berarti maulid peringatan Nabi yaitu perbuatan sesat.
3.    Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam :
(( مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ )) متفق عليه
وفي رواية لمسلم (( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ ))
“Siapa yang menghidupkan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.” Muttafaq ’alaih
Dalam riwayat Muslim: “Siapa yang mengamalkan perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.”
Dua hadist di atas menjelaskan bahwa setiap perbuatan yang tidak dicontoh Nabi tidak akan diterima di sisi Yang Mahakuasa subhanahu wa ta'ala, dan peringatan maulid Nabi tidak dicontohkan oleh Nabi berarti peringatan maulid Nabi tidak diterima dan ditolak.
4.    Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam:
(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ )) رواه أبو داود
            Barang siapa yang menggandakan tradisi suatu kaum maka dia yaitu kepingan dari kaum tersebut. HR. Abu Daud.
            Tradisi peringatan hari lahir Nabi Muhammad menggandakan tradisi kaum Kristen merayakan hari kelahiran Al Masih (disebut dengan hari natal) , maka orang yang melaksanakan peringatan hari kelahiran Nabi bagaikan kepingan dari kaum Kristen -wal 'iyazubillah-.
5.      Peringatan maulid Nabi sering kita dengar dari para penganjurnya bahwa itu yaitu perwujudan dari rasa cinta kepada Nabi. Saya tidak habis pikir bagaimana orang yang mengungkapkan rasa cintanya kepada Nabi dengan dengan cara melanggar perintahnya, alasannya yaitu Nabi telah melarang umatnya berbuat bidah. Ini laksana ungkapkan oleh seorang penyair:
لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَـهُ   إِنَّ المُحِبَّلِمَنْ أَحَبَّ مُطِيْـعُ
Jikalau cintamu kepadanya lapang dada murni, pasti engkau akan mentaatinya.
Karena bekerjsama orang yang menyayangi akan patuh terhadap orang yang dicintainya
6.      Orang yang mengadakan perhelatan maulid Nabi yang tidak pernah diajarkan Nabi bekerjsama dia telah menuduh Nabi telah berkhianat dan tidak memberikan seluruh risalah yang diembannya.
Imam Malik berkata," orang yang menciptakan suatu bidah dan dia menganggapnya yaitu suatu perbuatan baik, pada hakikatnya dia telah menuduh Nabi berkhianat tidak memberikan risalah.
Setelah membaca artikel ini, berdoalah kepada Yang Mahakuasa supaya diberi hidayah untuk sanggup mendapatkan kebenaran dan diberi kekuatan untuk sanggup mengamalkannya dan jangan terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukannya ibarat firman Allah:
Dan kalau kau menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, pasti mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (Q.S. Al An'aam: 116 ).
 
*Dikutip dari: Makalah Sejarah Maulid, aturan dan pendapat ulama terhadapnya karya  Nashir Moh. Al Hanin dan sumber lain.
Sumber http://abu-riyadl.blogspot.com