Haram Sholat Menghadap Quburan



Sholat Menghadap Quburan

Dari Abu Martsad radhiallahu ‘anhu , Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا


Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya. (H.R. Muslim (II/668 no. 972) )

 Berkata Imam Syâfi’i rahimahullah , ‘Aku membenci tindakan pengagungan makhluk sampai kuburannya dijadikan masjid. Khawatir mengakibatkan fitnah atas dia dan orang-orang sesudahnya.” Syarh Shahîh Muslim (VII/42).

Imam Nawawi rahimahullah berkata:, hadis ini menegaskan terlarangnya shalat menghadap ke arah kuburan. Syarh Shahîh Muslim (VII/42).


 
al-Munawy rahimahullah) berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat menghadap kuburan; dalam rangka mengingatkan umatnya biar tidak mengagungkan kuburannya, atau kuburan para wali selain ia shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, sanggup jadi mereka akan hiperbola sampai menyembahnya.” [Faidh al-Qadîr (VI/318).]

Imam ash-Shan’any rahimahullah berkata: “Berdasarkan asal aturan , larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas mengatakan bahwa perbuatan yang dihentikan hukumnya yakni haram.”. [Subul as-Salâm (I/403).]

semoga kita membuka matahati kita untuk mendapatkan kebenaran
Sumber http://abu-riyadl.blogspot.com