Terusan Suez Gagasan Umar Bin Al-Khatthab

Tahukah Anda? Ferdinand de Lesseps (1805-1894) ternyata bukan orang yang pertama membangun Terusan Suez. Kaprikornus sebetulnya insinyur Perancis yang tinggal usang di Mesir itu tidak berhak menyandang julukan sebagai Si Pembangun Terusan Suez.


Di antara kejeniusan Amirul Mukminin Umar bin al-Khatthab yaitu gagasan menghubungkan Laut Merah dengan Laut Putih Tengah dengan banyak sekali potensi domestik yang telah dikenal pada zamannya. Juga kemampuannya mewujudkan proyek tersebut dalam waktu yang relatif singkat sehingga susukan tersebut bisa dilalui kapal-kapal.


Musim cuek tahun 641-642 M, sesudah Amru bin Ash ra, wali Mesir kala itu, mendapat izin dari Amir Mukminin Umar bin al-Khatthab ra, ia membuka susukan yang menghubungkan antara Laut Qalzim dengan Laut Romawi atau di posisinya sekarang,dikenal dengan nama Terusan Amirul Mukminin.


Al-Qadha’i berkata, Umar bin al-Khatthab telah menginstruksikan kepada Amru bin al-Ash, pada dikala ekspresi dominan paceklik untuk mengeruk teluk yang berada di samping Fusthath, kemudian dialiri dengan air dari Sungai Nil hingga Laut Qalzim. Belum hingga setahun, teluk ini pun bisa dilalui oleh kapal dan dipakai untuk mengangkut logistik ke Makkah dan Madinah. Teluk ini pun bisa dimanfaatkan penduduk dua tanah suci tersebut sehingga disebut Teluk Amirul Mukminin. Al-Kindi menuturkan, bahwa teluk tersebut dikeruk pada tahun 32 H dan tamat hanya dalam waktu enam bulan. Kapal-kapal pun sudah bisa kemudian lalang menyusuri teluk tersebut hingga hingga di Hijaz pada bulan ketujuh.


Terusan ini sangat membantu penduduk Mesir hingga periode Khalifah Abu Ja’far al-Manshur, yang dibendungnya untuk memutus pemikiran dan pinjaman Mesir terhadap perlawanan Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib di Hijaz.


Sebagian sumber sejarah juga menyebutkan, bahwa Amru bin al-Ash telah memikirkan untuk menghubungkan dua Laut Putih dan Merah, namun sepertinya yang dimaksud yaitu susukan lain, yang membelah antara Selat Timsah dengan Barzakh, antara Mesir dan Sinai hingga Laut Tengah. Hanya saja, rencana ini telah dibatalkan alasannya yaitu pertimbangan militer yang ada pada zamannya.


Pada zaman Khilafah Utsmaniyyah, teluk ini telah dibersihkan tiap tahun. Pada ekspresi dominan dingin, teluk ini biasanya ditutup kemudian dikeruk dan dibersihkan menyerupai perayaan. Biasanya dilakukan pada bulan Agustus. Lumpur yang dikeruk tersebut kemudian diangkat dan ditimbun di samping kanan-kiri pemikiran teluk. Pada periode Khilafah Utsmaniyyah, teluk ini banyak menarik perhatian penduduk setempat. (Hafizd Abdurrahman)