Ibnu Taimiyyah; Sampainya Pahala Dzikir Dan Shodaqoh Kepada Mayit

Ilustrasi Tahlilan
Pada dekade belakangan ini muncul wacana dari kelompok, sekte atau golongan dengan nama Wahabi dengan banyak sekali fatwa dan argumennya,  diantara fatwanya yang monumental yaitu tidak sampainya kiriman pahala dari amal sholih baik dzikir, shodaqoh ataupun amal yang lainya dari orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal bahkan lebih ekstrim lagi perbuatan tersebut masuk pada aturan bid’ah yang berdasarkan mereka yaitu sesat dan neraka.

Dengan adanya fatwa yang demikian tentunya banyak reaksi yang terjadi alasannya yaitu tidak dipungkiri bahwa hal tersebut merupakan amalan secara umum dikuasai muslim indonesia yang biasa dikemas dengan sebutan "Tahlilan" yang artinya membaca rangkaian dzikir dan bacaan Al Qur’an kemudian berkah dari bacaan bacaan tersebut di kirmkan kepada hebat kubur denganharapan diampuni dosanya danlain sebagainya.

Untuk menjawab fatwa dari golongan tersebut kami akan coba menghadirkan fatwa yang di angkat oleh ulama mereka sendiri yaitu Ibnu Taimiyyah yang notabene yaitu ulama panutan sekte tersebut.

Pandangan Ibnu Taimiyyah ihwal sampainya pahala dzikir dan shodaqoh  kepada mayit.

الفتاوى الكبرى - (3 / 27)
 - سُئِلَ: عَنْ قَوْله تَعَالَى: {وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعَى} وَقَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ} فَهَلْ يَقْتَضِي ذَلِكَ إذَا مَاتَ لَا يَصِلُ إلَيْهِ شَيْءٌ مِنْ أَفْعَالِ الْبِرِّ؟

Imam Ibnu Taimiyah di tanya perihal surat An Najm ayat : 39 dan Hadist nabi ihwal terputusnya amal Ibnu Adam. apakah ayat dan Hadist tersebut menetapkan saat seseorang meninggal maka tidak akan hingga sedikitpun kepadanya amal amal yang baik ?

الْجَوَابُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَيْسَ فِي الْآيَةِ، وَلَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَنْتَفِعُ بِدُعَاءِ الْخَلْقِ لَهُ، وَبِمَا يُعْمَلُ عَنْهُ مِنْ الْبِرِّ بَلْ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ مُتَّفِقُونَ عَلَى انْتِفَاعِ الْمَيِّتِ بِذَلِكَ، وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ، وَقَدْ دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ، فَمَنْ خَالَفَ ذَلِكَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ.

Beliau menjawab : Alhamdulillahi Robbil alamin “tidak ada dalam ayat maupun Hadist yang menandakan bersama-sama jenazah tidak sanggup mengambil manfaat dari do’a ataupun amal kebaikan dari mahluq yang di tujukan padanya, bahkan para imam imam muslim bersepakat (itifaq) bersama-sama jenazah sanggup manfaat dari do’a dan amal yang di tujukan padanya, dan hal ini suatu kasus yang di ketahui secara dasar dari agama islam dan  Al Qur’an, As Sunah, dan Ijma’ Ulama’ sudah menunjukkanya. Maka barang siapa menyalahi hal tersebut maka orang tersebut termasuk golongan hebat bid’ah.

Demikian sedikit uraian ihwal Pandangan Ibnu Taimiyyah ihwal sampainya pahala dzikir dan shodaqoh kepada jenazah biar kita semua terhindar dari kebodohan dan selalu waspada serta selamat dari banyak sekali golongan yang akan menjerumuskan kita amin.