Definisi Puasa

Puasa merupakan salah satu pondasi atau rukun Islam. Definisi puasa ada 2 yakni berdasarkan lughat atau bahasa dan berdasarkan syara'. Definisi puasa menurut lughat ialah menahan diri secara umum, mampu menahan diri dari yang membatalkan puasa, menahan diri dari bicara, manahan diri dari berjalan dan lain sebagainya. Namun yang dimaksud puasa disini jelad puasa menurut syara'. Definisi puasa menurut syara' ialah menahan diri dari hal yang membatalkan puasa sesuai dengan aturan tertentu dalam hal ini memenuhi syarat dan rukun puasa yang telah ditetapkan.

Kewajiban puasa ini mulai diperintah pada bulan Sya'ban tahun ke 2 Hijriah. Hanya saja untuk duduk perkara tanggalnya belum ada keterangan yang tepat, entah itu di awal, tengah atau selesai bulan. Rasulullah sendiri melaksanakan puasa Ramadhan selama 9 kali, jadi dia tinggal di Madinah hingga tahun 10 Hijriah.

Dari 9 kali puasa Ramadhan, 8 diantaranya hanya 29 hari dan 1 kali yang hingga tepat 30 hari. Namun demikian bukan berarti yang 30 hari lebih tepat dari yang 29 hari. Tidak mirip itu, alasannya ialah dari segi martabat pahala, baik yang 29 hari atau yang 30 hari punya pahala yang tinggi. Mungkin jikalau pahala puasa diibaratkan dengan apartemen di Surga, yang puasa 29 hari dapat apartemen 290 gedung, yang 30 hari dapat apartemen 300 gedung lengkap dengan banyak sekali perabotan mewah dan ratusan bidadari yang siap melayani penghuninya.

Puasa Ramadhan ini merupakan puasa yang dikhususkan kepada umat Nabi Muhammad, artinya umat lain sebelum masa kerasulan Nabi kita, tidak diperintahkan puasa Ramadhan. Namun ada keterangan para ulama bahwasanya, para umat terdahulu pun sebetulnya diberi kewajiban puasa hanya beda nama dan waktu saja.  Hal ini tentu sejalan dengan ayat Al Alquran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi :

“Hai sekalian orang-orang yang beriman kepada Yang Mahakuasa dan Rasul-Nya, diwajibkan atas kau berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau dari kalangan jago kitab.”

Atas dasar itulah, Al Hasan berkata bahwa kaum Yahudi juga diperintah puasa Ramadhan selama 30 hari, namun mereka melanggar perintah tersebut dan menggantinya dengan puasa 1 kali dalam setahun yakni pada hari Asyura atau yang bertepatan dengan tanggal 10 Muharam dan mereka menduga bahwa pada hari itu Raja Firaun ditenggelamkan.

Begitu juga dengan kaum Nasrani, mereka juga diperintahkan puasa selama 30 hari. Namun alasannya ialah pada dikala puasa selalu bertepatan dengan demam isu panas yang amat sangat panasnya sehingga banyak yang kepanasan, maka para ulama Katolik berkumpul dan berembung untuk memindahkan waktu puasa pada bulan lain yang tidak bertepatan dengan demam isu panas. Akhirnya mereka sepakat untuk memindahkan Ramadan mereka namun menambahkan lagi puasa 10 hari jadi 40 hari sebagai kifarat atau tebusan kesalahan melaksanakan pemindahan waktu puasa tersebut. Tentu saja hal ini sama saja dengan mempermainkan perintah Tuhan dan kita dilarang merubah perintah yang sudah-sudah jelas.

Selanjutnya : Yang mewajibkan puasa Ramadhan