Seluk Beluk Puasa Yang Harus Diketahui Muslim

Puasa adalah rukun islam yang nomor 4, kita sebagai umat muslim pastinya sangat harus untuk menjalankan ibadah puasa. Sebab yang namanya rukun itu harus dilakukan serta jika tak dikerjakan jadi kita bakal memperoleh dosa, puasa yang masuk pada rukun islam salah nya ialah puasa ramadhan. 

Puasa wajib serta puasa sunah sebenarnya sama juga sebagian prasyaratnya termasuk juga hal yang bisa membatalkan puasa itu atau kurangi ganjarannya, tetapi bedanya bila puasa sunat itu dilakukan bisa pahala bila tak dilakukan tidak bisa apa-apa sedang puasa wajib dilakukan bisa pahala tak dilakukan bakal memperoleh dosa. 

Berikut ini saya bakal coba mengemukakan pengetahuan yang sudah saya dapat dipengajian mengenai beberapa hal yang membatalkan puasa maupun beberapa hal yang kurangi pahala puasa. 

Beberapa hal yang membatalkan puasa ada dua macam 
1. Yang membatalkan puasa serta cuma harus mengqodho-nya saja, yakni : 

a. Makan, minum serta merokok dengan cara berniat (serta harus atas pelakunya bertaubat). 
Muntah dengan berniat, seperti sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : 

”Barangsiapa yang muntah dengan berniat jadi harus atasnya qodho’. ” (Shahih, HR Hakim serta selainnya). 

Seluk Beluk Puasa Yang Harus Diketahui Muslim

b. Wanita haidh atau nifas, meskipun ia ada pada saat akhir mendekati terbenamnya matahari. 

2. Yang membatalkan puasa serta harus mengqodho’ dan membayar kafarat, yakni : Jima’ (bersetubuh) serta tak ada selainnya menurut sebagian besar ulama. 

Kafarat-nya yakni membebaskan budak, jika tak ada budak jadi berpuasa dua bln. berturut-turut, jika tak dapat jadi berikan makan enam puluh orang miskin. 

Beberapa ulama tak mensyaratkan mesti berurutan didalam kafarat (tujuannya bisa pilih satu diantara di antara tiga) 

Hal-Hal Yang Tak Membatalkan Puasa 
1. Makan serta minum lantaran lupa, salah (tujuannya, menduga telah waktunya buka nyatanya belum) atau sangat terpaksa. Tak harus mengqodho’-nya maupun membayar kafarat, seperti sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam 

”Barangsiapa yang lupa sedang ia berpuasa, lantas ia makan serta minum, jadi sebaiknya ia menyempurnakan puasanya. Sebenarnya Allah sudah memberikannya makan serta minum. ” (Muttafaq ’alayhi). 

Serta sabda beliau, ”Sesungguhnya Allah mengangkat (beban taklif) dari umatku (dengan sebab) kesalahan, lupa serta keterpaksaan. ” (Shahih, HR Thabrani). 

2. Muntah tanpa ada disengaja, seperti sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, 

”Barangsiapa yang alami muntah sedang ia dalam kondisi puasa jadi tak harus atasnya mengqodho’. ” (Shahih, HR Hakim). 

3. Mencium isteri, baik untuk orang yang sudah tua ataupun pemuda sepanjang tidaklah sampai mengakibatkan terjadinya jima’. 

Dari ’Aisyah Radhiyallahu Anha beliau berkata, ”Rasulullah pernah menciumi (isteri-isteri beliau) sedang beliau dalam kondisi berpuasa, beliau sempat juga bermesraan sedang beliau dalam kondisi berpuasa. Tetapi beliau yaitu orang yang paling dapat menahan keinginannya, ” (muttafaq ’alayhi). 

4. Mimpi basah di siang hari meskipun keluar air mani. 

5. Keluarnya air mani tanpa ada berniat seperti orang yang tengah berkhayal lantas keluar (air mani). 

6. Mengakhirkan mandi janabat, haidh atau nifas dari malam hari sampai terbitnya fajar. Tetapi yang harus yaitu menyegerakannya untuk menunaikan shalat. 

7. Berkumur serta istinsyaq (hirup air kedalam rongga hidung) dengan cara tak terlalu berlebih, seperti sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam pada Laqith bin Shabrah, 
”Sempurnakan wudhu’ serta sela-selailah jari jemari dan hiruplah air dengan kuat (istinsyaq) terkecuali jika engkau tengah berpuasa. ” (Shahih, HR ahlus sunan). 

8. Memakai siwak setiap saat, serta yang seumpama dengan siwak yaitu sikat gigi serta pasta gigi, dengan prasyarat sepanjang tak masuk kedalam perut. 

9. Mencicipi makanan dengan prasyarat sepanjang tak ada sedikitpun yang masuk kedalam perut. 

10. Bercelak serta meneteskan obat mata kedalam mata atau telinga meskipun ia rasakan rasa-rasanya di tenggorokan. 

11. Suntikan (injeksi) terkecuali injeksi nutrisi dalam beragam macamnya. Lantaran sebenarnya, seumpamanya injeksi itu hingga ke lambung, tetapi sampainya tak lewat jalur (pencernaan) yang umum/umum. 

12. Menelan air ludah yang berlendir (dahak), serta semua (benda) yang mustahil menghindar darinya, seperti debu, tepung atau selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup sampai masuk tenggorokan serta hingga perut, pent.). 

13. Memakai obat-obatan yg tidak masuk kedalam pencernaan seperti salep, celak mata, atau obat semprot (inhaler) untuk pasien asma. 

14. Gigi putus, atau keluarnya darah dari hidung (mimisan), mulut atau tempat yang lain. 

15. Mandi pada siang hari untuk menyejukkan diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya. 

16. Memakai aroma di siang hari pada bln. Ramadhan, baik dengan dupa, minyak ataupun minyak wangi. 

17. Jika fajar sudah terbit sedang gelas ada di tangannya, jadi jangan sampai ia menempatkan-nya tetapi sesudah ia merampungkan hajat-nya, seperti sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, 

”Apabila salah seseorang dari kalian sudah mendengar adzan dikumandangkan sedang gelas masihlah ada di tangannya, jadi jangan sampai ia menempatkannya hingga ia merampungkan hajat­-nya itu. ” (Shahih, HR Abu Dawud). 

18. Berbekam, “karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berbekam sedang beliau dalam kondisi berpuasa. ” (muttafaq ’alayhi). Mengenai hadits yang berbunyi, ”Orang yang membekam serta dibekam batal puasanya” (Shahih, HR Ahmad) jadi statusnya mansukh (terhapus) dengan hadits terlebih dulu serta dalil-dalil yang lain.  


Hal yang kurangi/menyingkirkan Pahala Puasa 
a. Berkata Bohong (Berdusta) 
b. Mengulas orang lain atau menggunjing 
c. Memberi kesaksian palsu waktu berpuasa 
d. Mengulas hal hal yang keji/kotor (Rafats) seperti bicara sekitar sek, termasuk juga sumpah serapah atau perkataan kotor yang muncul akibat amarah 
e. Laghwu (uacapan yg tidak beranfaat) 
f. Shakhab (perkataan keras) dalam bertikaian 
g. Berkelahi termasuk juga bertikai serta beradu mulut 
h. Hasut/dengki lakukan suatu hal hal yang berniat untuk merugikan orang lain Lihat wanita lantas menyebabkan nafsu birahi 
i. Mencium seorang tidak sama type bukanlah muhrim (tak termasuk juga dengan istri) Serta sebaganya 

Wallahu’alam bish shawwab.